Selamat Datang di Website Resmi Desa Awan, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli.  Media komunikasi dan transparansi Pemerintah Desa Awan untuk seluruh masyarakat. -- selengkapnya... Silahkan datang ke Kantor Desa Awan meminta PIN jika Anda ingin melihat data yang terdaftar di Data Kependudukan, atau ingin melaporkan sesuatu ke Pemerintah Desa.

Artikel

MUSYAWARAH DESA KHUSUS PERLAKUAN PPKM TAHUN 2021 DESA AWAN

06 Juli 2021 22:12:33  Administrator  1.512 Kali Dibaca  Berita Desa

Rabu 7 Juli 2021 bertempat di Aula Kantor Desa Awan

Telah diadakan  Musyawarah Khusus tentang pemberlakuan PPKM Darurat di Desa awan, adapun materi yang disampaikan terkait dengan PPKM yakni

1. Pembahasan kegiatan Dalam rangka pelaksanaan PPKM Darurat tahun 2021 di Desa Awan

2. Posko penanganan Covid-19

3. Vaksin di Desa Awan

Pimpinan Musyawarah

1. I Nyoman Pasek  (Ketua BPD Desa Awan )

2. I Nyoman Dapet  ( Notulen Rapat)

3. I Ketut Dhana Bratha, SH. ( Narasumber )

Setelah dilakukan pembahsan dari ke 3 materi tersebut, selanjutnya peserta musyawarah menyepakati beberapa hal yang menjadi kesepakatan Musyawarah Khusus terkait PPKM di Desa Awan tahun 2021

1. Upacara -Upacara di pura dilaksanakan dengan batasan 15 orang

2. terkait upacara yadnya dikeluarga diksanakan dengan maksimal 15 orang dan upacara pernikahan maksimal 30 orang

3. untuk upacara kematian dilaksanakan sesuai dengan Peraturan PSBB dengan menerapkan Protokol Kesehatan

4. Vaksin Agar dimaksimalkan bagi warga yang belum, 

5. Untuk Posko penangan Covid-19 diaktifkan kembali untuk edukasi warga masyarakat 

 

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Aparatur Desa

Back Next

 Agenda

Belum ada agenda

 Perpustakaan Desa

PERPUSTAKAAN DESA

 Peta Desa

 Sinergi Program

Prodeskel Pajak Online

 Komentar

 Media Sosial

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:92
    Kemarin:1.412
    Total Pengunjung:844.467
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:3.145.129.10
    Browser:Mozilla 5.0

 Arsip Artikel

 hubungi Kami

Pelayanan Masyarakat

Hubungi Kami