Jumat 16 Juli 2021 bertempat di Aula Kantor Desa Awan dilaksanakan rapat kordinasi terkait usulan dari masyarakat yang dibahas dalam musdes perencanaan tahun anggaran 2022
Terkait hal tersebut pemerintah desa wajib membentuk tim penyusun RPJM Desa tahun anggaran berjalan
Dalam rapat ini yang dipimpin langsung oleh perbekel Desa Awan ( I Ketut Dhana Bratha,SH) yang didampingi oleh sekretaris Desa ( I Nyoman Dapet SE)
Dimana dalam musyawarah ini membahas terkait usulan yg di usulkan oleh peserta musyawarah pada tanggal 29 Juni 2021 selain itu pemberian pengarahan terkait dengan tata cara kerja tim penyusun sesuai dengan kewenangan