Selamat Datang di Website Resmi Desa Awan, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli.  Media komunikasi dan transparansi Pemerintah Desa Awan untuk seluruh masyarakat. -- selengkapnya... Silahkan datang ke Kantor Desa Awan meminta PIN jika Anda ingin melihat data yang terdaftar di Data Kependudukan, atau ingin melaporkan sesuatu ke Pemerintah Desa.

Artikel

DEKLARASI KECAMATAN DESA LAYAK ANAK TAHUN 2019

02 Desember 2019 03:14:07  Administrator  2.215 Kali Dibaca  Berita Desa

Deklarasi Kecamatan Desa Layak anak merupakan salah satu tujuan pemerintah pusata sebagai langkah awal menanggulangi kekerasan pada anak usia dini , dimana hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Bidang pemerdayaan perempuan dan perlindungan anak Kecamatan Kintamani

Dijelaskan, untuk menjadi Desa/Kelurahan Layak Anak ada 5 indikator yang harus dipenuhi desa/kelurahan yakni, hak sipil dan kebebasan, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, kesehatan dasar dan kesejahteraan,  pendidikan pemanfaatan  waktu luang dan kegiatan budaya, dan perlindungan khusus,  serta 1 kelembagaan berupa administrasi kebijakan desa Dimana 5 unsur ini harus dipenuhi oleh desa untuk melaksanakan program desa layak anak 

 

 

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Pemerintah Desa

 Agenda

Belum ada agenda

 Perpustakaan Desa

PERPUSTAKAAN DESA

 Peta Desa

 Sinergi Program

Prodeskel Pajak Online

 Komentar

 Media Sosial

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:470
    Kemarin:1.376
    Total Pengunjung:1.336.367
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:216.73.217.53
    Browser:Mozilla 5.0

 Arsip Artikel

29 Juli 2013 | 7.792 Kali
Profil Desa Awan
22 Oktober 2024 | 1.167 Kali
PELAYANAN SURAT MENYURAT SECARA ONLINE
22 Oktober 2024 | 1.159 Kali
STRUKTUR BPD DESA AWAN
16 Maret 2021 | 2.152 Kali
INFO GRAFIS 2021 APBDes DESA AWAN
07 Juli 2020 | 2.178 Kali
LAPORAN REALISASI DANA DESA SEMERTER 1 TAHUN 2020
08 November 2024 | 1.060 Kali
PELATIHAN ADMINISTRASI PKK TAHUN ANGGARAN 2024
31 Mei 2018 | 3.331 Kali
IMPLEMENTASI DAN TANTANGAN UNDANG – UNDANG DESA

 hubungi Kami

Pelayanan Masyarakat

Hubungi Kami