Selamat Datang di Website Resmi Desa Awan, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli.  Media komunikasi dan transparansi Pemerintah Desa Awan untuk seluruh masyarakat. -- selengkapnya... Silahkan datang ke Kantor Desa Awan meminta PIN jika Anda ingin melihat data yang terdaftar di Data Kependudukan, atau ingin melaporkan sesuatu ke Pemerintah Desa.

Artikel

SEKOLAH LANSIA WERDA AMERTA URIP TAHAP II TAHUN ANGGARAN 2025

28 Agustus 2025 16:11:54  Administrator  458 Kali Dibaca  Berita Desa

kegiatan sekolah Lansia werda Amerta urip Tahap II Desa Awan,  dalam kegiatan ini resmi dubuka Pada Hari Kamis 28 Agustus 2025  oleh Perbekel Desa Awan ( I Ketut Dhana Bratha,SH) bersama ibu ketua TPPKK Desa Awan ( Silvia Arida Marintan Barus ) Kegiatan ini diikuti Oleh 40 Orang Lansia dengan tujuan meningkatkan kesehatan, kemandirian. dan kebahagiaan di usia Tua 

dalam pertemuan pertama peserta mendapat materi tentang Pola hidup sehat, Fisikologi Lansi dan  diskusi ringan mengenai kesehatan mental yang diisi oleh  narasumber dari RSUD Kabupaten Bangli 

dengan  adanya sekolah ini diharapkan para lansia Desa Awan dapat tetap sehat, madiri dan produktif serta menjadi teladan bagi generasi muda dalam menjaga semangat belajar sepanjang hayat 

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Aparatur Desa

Back Next

 Agenda

Belum ada agenda

 Perpustakaan Desa

PERPUSTAKAAN DESA

 Peta Desa

 Sinergi Program

Prodeskel Pajak Online

 Komentar

 Media Sosial

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:809
    Kemarin:1.301
    Total Pengunjung:1.227.476
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:18.97.14.82
    Browser:Tidak ditemukan

 Arsip Artikel

21 Maret 2019 | 2.272 Kali
PENETAPAN TIM PELAKSANA KEGITAN (TPK) DESA AWAN
06 Mei 2024 | 1.249 Kali
HUT KOTA BANGLI
31 Mei 2018 | 3.097 Kali
IMPLEMENTASI DAN TANTANGAN UNDANG – UNDANG DESA
17 Desember 2021 | 2.012 Kali
PENGAMBILAN SAMPEL TANAH DI LAHAN PERTANIAN DESA AWAN
23 Juni 2018 | 1.723 Kali
Perencanaan Pembangunan Desa
04 November 2025 | 300 Kali
Survey kepuasan masyarakat
27 April 2024 | 1.056 Kali
peraturan bupati tentang kewenangan desa

 hubungi Kami

Pelayanan Masyarakat

Hubungi Kami