Deklarasi Kecamatan Desa Layak anak merupakan salah satu tujuan pemerintah pusata sebagai langkah awal menanggulangi kekerasan pada anak usia dini , dimana hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Bidang pemerdayaan perempuan dan perlindungan anak Kecamatan Kintamani
Dijelaskan, untuk menjadi Desa/Kelurahan Layak Anak ada 5 indikator yang harus dipenuhi desa/kelurahan yakni, hak sipil dan kebebasan, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, kesehatan dasar dan kesejahteraan, pendidikan pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya, dan perlindungan khusus, serta 1 kelembagaan berupa administrasi kebijakan desa Dimana 5 unsur ini harus dipenuhi oleh desa untuk melaksanakan program desa layak anak