Setelah Melalui Proses Pembinaan,Seleksi dan Penilaian Oleh tim penilai percontohan Desa Anti Korupsi Provinsi Bali dan Kabupaten, Desa Awan Kecamatan Kintamani Kabupaten Bangli ditetapkan menjadi percontohan Desa Anti Korupsi tingkat Kabupaten Kota
Penghargaan itu diterima Langsung Oleh Pemerintah Desa Awan yang dalam penyerahan ini diterima langsung oleh Perbekel Desa Awan ( I Ketut Dhana Bratha,SH.) didampingi oleh sekeretaris Desa Awan ( I Nyoman Dapet,SE) penyerahan Langsung diserahkan Oleh Pj Gubernuar Bali dan Pimpinan KPK RI yang yang bertempat di Gedung Ksiarnawa Art Center Denpasar pada Hari Rabu 09 Januari 2025 Pukul 09:00 Wita Program Desa Antikorupsi ini bertujuan unutk meningkatkan Mutu Pemerintahan Desa dalam menjalanakna Tata Kelola Pemerintahan